Jumat, 18 Maret 2011

Peluang Bisnis

(Foto: Kebun pinang dan buah pinang kering siap jual) 

Desa Teluk Kiambang Kecamatan Tempuling salah satu desa dampingan Program Pemberdayaan Desa (PPD) Propinsi Riau memiliki potensi yang unik dan beberapa peluang bisnis dan yang diproduksi oleh desa ini adalah: Penghasil Pinang (10-20 Ton/bln, Gula Merah dengan kualitas sangat bagus bisa berproduksi 10/15 ton per/bln, kerajinan.

Artikel




IMPLEMENTASI PROGRAM PEMBERDAYAAN DESA (PPD) DI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR PROVINSI RIAU

Oleh: Rusli
ABSTRACT
RUSLI.The Implementation of the Village Developing Program in Indragiri Hilir Regency Riau Province . Supervised by Bustanul Arifin and Meyzi Heriyanto.
The objectives of this research: (1) analyze and explain the Implementation of Village Developing Program in Indragiri Hilir Regency of Riau Province . (2) analyze and explain the factors that influenced the Implementation of Village Developing Program in Indragiri Hilir. The factors that influence this program refers to Edward, they are: Communication, Resources, Disposition, and structural birocration. Qualitative approach was used in this research in which   the information of the Informant has a big role to find the result of the research. The Informant of the research were Coordinator Team of the program in Riau Province and Indragiri Hilir Regency, the Fasilitator, and the implementer of the program at the villages and the object communities of the program. Data were collected by using observation, interview and literature study methods. And then,  they analyzed by using steps of Analyzing models of Miles and Humberman, namely: (1) data redaction; (2) display/data presentation; and  (3) make a conclusion to be verified.
The result found that the Implementation of village developing program in Indragiri Hilir regency generally is successful enough. Principally the distribution of village effort funds (DUD) and microfinance village institution (UED-SP) as the distributor of DUD. It can be seen from the revolving funds and turnover that happened significantly at the UED-SP in Indragiri Hilir Regency and Establishment of  Village  Companies (BUMDes) in 10 villages. Resources, behaviour of the implement and structural birocration factors are the factors that influenced the successful of the program.  While communication, disposition, and the attitude of fasilitator, implement at village, and received of the communities are the resistor factors dominantly.  Others finding found that there are many another programs which disintegrated to the program researched so that the object communities think that the program is charity purely and unneeded to be survived. Based on the finding, It is needed  a reinforcement to socialize and supervise the implementator of the program at the village scale deeply and guiding to the community continuously.

ANALISA
Pendekatan yang digunakan dalam menganalisis implementasi kebijakan tentang Implementasi Program Pemberdayaan Desa (PPD) Provinsi Riau  adalah teori yang dikemukakan oleh Edward III. Implementasi dapat dimulai dari kondisi abstrak dan sebuah pertanyaan tentang apakah syarat agar implementasi kebijakan dapat berhasil, ada empat variabel dalam kebijakan publik yaitu Komunikasi (Communication), Sumber Daya (resources), sikap (dispositions atau attitudes) dan struktur birokrasi (bureucratic structure). Keempat faktor di atas harus dilaksanakan secara simultan karena antara satu dengan yang lainnya memiliki hubungan yang erat. Implementasi kebijakan adalah suatu proses dinamika yang meliputi interaksi banyak faktor. Sub kategori dari faktor-faktor mendasar ditampilkan sehingga dapat diketahui pengaruhnya terhadap implementasi.
Berdasarkan hasil kajian penelitian ini, beberapa faktor yang cukup berhasil dalam implementasi program PPD diantaranya adalah faktor sumber daya yakni dari aspek staf, informasi dan wewenang. Dari hasil penelitian terlihat bahwa jumlah staf yang medukung program PPD sangat memadai, dengan kualifikasi yang telah ditetapkan oleh program PPD sebelumnya. Diantaranya, Fasilitator (Team Leader (TL), Spesialis Kredit Mikro, Assiten Spesialis Kerdit Mikro, Spesialis Data, Assisten Spesialis Data, Koordiantor Daerah ). Kemudian tenaga fasilitator di tingkat desa adalah Pendamping Desa. Sampai dengan tahun 2009 jumlah Pendamping desa sebanyak 231 orang sedang jumlah fasilitator program berjumlah 17 orang. Kemudian sebagai pelaksana di tingkat desa dipilih dan ditetapkan pelaku tingkat desa yaitu, pengelola UED-SP, Otoritas Desa, Kades Pembangunan Masyarakat (KPM), Pengawas Umum dan Tim Verifikiasi.
Kemudian dari aspek informasi menyangkut pelaksanaan program, dari hasil penelitian terlihat bahwa PPD sudah secara sistematis dalam memberikan informasi menganai pelaksanaan program kepada pelaku. Para pendamping desa dan penglola UED-SP dilatih untuk kebutuhan tugas dilapangan juga dibekali dengan beberapa dokumen operasional PPD, dan dokumen tersebut juga disampaikan kepada masing-masing aparat desa melalui pendamping desa. Diantara dokumen tersebut adalah Pedoman UMUM yang muatannya adalah tentang kebijakan umum PPD, Petunjuk Teknis muatannya adalah tentang teknis pelaksanaan PPD, Panduan Pengelolaan Adminsitrasi dan Keuangan UED-SP bermuatan tentang petunjuk pengelolaan administrasi kelembagaan UED-SP, dan Pedoman Evaluasi Kinerja Program bermuatan panduan capaian program PPD tiap tahun. Buku pedoman evaluasi kinerja program digunakan oleh PD dan Pelaku PPD di tingkat desa sebagai acuan untuk melakukan evaluasi setiap tahunnya. Melalui dokumen operasional PPD tersebut siapapun dapat memperoleh informasi tentang pelaksanaan PPD Provinsi Riau terutama ditujukan untuk para pelaksana PPD itu sendiri sehingga mereka tidak kebingungan dalam melaksanakan PPD. Selain itu  pihak BPMPD Kabupaten Indragiri Hilir sebelum PD diturunkan di desa lokasi program telah melakukan sosialisasi tentang PPD ini kepada segenap aparat desa dan tokoh masyarakat. Kemudian dari aspek wewenang program begitu luas memberi ruang untuk desa, sehingga dengan wewenang yang luas tersebut timbul rasa memiliki dari pelaksana program di tingkat desa tersebut. Terlihat memang mereka bukan hanya sebagai objek tetapi mereka sekaligus subjek dan aktor dalam program tersebut.
  Faktor kedua yang mempengaruhi keberhasilan PPD adalah faktor disposisi. Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa program PPD merekayasa sikap pelaksana melalui pengangkatan dan pemilihan petugas pelaksana dan insentif pelaksana. Dalam hal ini PPD mengangkat dan memilih para pelaksana program adalah orang-orang yang mempunyai pengalaman dibidang pemberdayaan masyarakat. Mereka diberi insentif dan tunjangan yang cukup memadai. Sementara itu, untuk pelaksana di tingkat desa, sudah diformulasikan khusus melalui jasa yang diperoleh dari lembaga UED-SP tersebut, sehingga mereka mempunyai motivasi untuk tetap mendukung program.
Faktor selanjutnya adalah struktur birokrasi terutama dari aspek pembagian tugas, hal ini sangat mendukung sekali dalam pelaksanaan PPD. Tergambar dari struktur pelaksana program, mulai dari struktur fasilitatornya hingga ke pelaku ditingkat desa. Hal ini tentunya akan mempermudah proses pengawasan program.
            Beberapa faktor yang menghambat dalam implementasi PPD di Kabupaten Indagiri Hilir adalah faktor komunikasi, terutama dari aspek pentransmisian dan konsistensi pelaku di tingkat desa dalam menyampaikan informasi ke masyarakat. Kemudian disposisi atau sikap pelaksana terutama pelaku di tingkat desa yang semakin lama semakain apatis terhadap program, hal ini diakibatkan oleh insentif para pelaksana yang hanya dibebankan kepada jasa/bunga pinjaman dari lembaga UED-SP tanpa ada tambahan dari pemerintah daerah.
            Dibandingkan dengan apa yang menjadi temuan dari penelitian Implmentasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar oleh Mashur (2009), bahwa faktor-faktor yang dominan penghambat Implementasi program pemberdayaan adalah pada faktor komunikasi, dan Disposisi/sikap pelaksana program. Dalam penelitian ini yang menjadi faktor dominan juga hal yang sama, dan begitu juga halnya faktor-faktor yang mendukung PPD.
            Temuan lain yang menjadi pendukung implementasi PPD di Kabupaten Indragiri Hilir adalah telah diterbitkanya Perda Nomor 9 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebagaimana yang dituang kan dalam petunjuk teknis PPD bahwa UED-SP adalah cikal bakal dari Bumdes setelah didampingi selama 3 tahun. Sepuluh BUMDes yang di dirikan di Kabupaten Indragiri Hilri merupakan hasil dari proses pemberdayaan yang dilakukan program PPD. Pendirian dan pengembangan BUMDes di pedesaan tentunya akan dapat memfasilitasi desa menjadi desa otonom dan mandiri. Pembentukan BUMDes akan menjadi instrumen pembentukan dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Pembentukan dan peningkatan PADes akan menjadi modal pembentukan kegiatan-kegatan pembangunan melalui prakarsa lokal (desa), sehingga secara bertahap akan mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah. Hal inilah yang dimaksud dengan pemberdayaan yang berorientasi pada kemandirian dengan tersedianya dana pengelolaan dan pembiayaan pembangunan untuk desa tersebut. Apabila pembangunan pedesaan dapat berjalan dengan baik, maka diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat pedesaan. Dengan tersedianya PADes maka pemerintah desa akan memiliki kemampuan untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan pedesaan untuk keluar dari kemiskinan karena telah memiliki kemampuan untuk penyediaan infrastruktur dan fasilitas-fasilitas penting lainnya dengan tidak hanya menunggu pembangunan dari pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah.
            Kemudian temuan lain selain yang mencakup pada teori implementasi yang menghambat implementasi program PPD di Kabupten Indragiri Hilir adalah adanya program sejenis dari dinas atau departeman lain di lokasi PPD yang pengelolaannya tidak terintegrasi dengan program PPD. Diantara program tersebut ada yang pengelolaannya sangat longgar, dan memanjakan masyarakat. Sehingga terbangun presepsi terhadap program-program sejenis adalah bantuan hibah dan membuat masyarakat konsumtif. Kurang berhasilnya PPD di beberapa lokasi lebih diakibat oleh hal tersebut. Banyaknya program sejenis yang mengalir ke desa tanpa dikelola dengan pola pemberdayaan yang berorientasi pada kemandirian dan keberlanjutan tentunya akan berdampak negatif terhadap etos kerja masyarakat desa, apa lagi ketika program tersebut tidak dikelola dengan baik dan profesional atau hanya berorientasi proyek.
            Program Pemberdayaan Desa (PPD) Provinsi Riau dengan pola pendampingan, dengan kegiatan pokok adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui lembaga keuangan mikro desa yakni Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP), dalam pelaksanaannya cukup berhasil. Maka dari beberapa temuan penulis dalam penelitian ini kiranya beberapa kebijakan yang semestinya dilakukan adalah, memperkuat eksistensi program PPD dengan Peraturan daerah (Perda) Provinsi Riau yang dalam Perda tersebut salah-satu materinya dimasukan mengenai pengintegrasian beberapa program sejenis yang masuk ke dalam satu payung yaitu program pemberdayaan desa. Beberapa Bumdes yang telah berdiri kiranya para pelaku di tingkat desa secara kontinyu ditambah kapasitasnya terutama mengenai manajemen pengelolaan BUMDes. Sehingga kemampuan manejerial pengelolapun meningkat karena unit usaha yang akan dikelolanya bukan hanya simpan pinjam saja akan tetapi akan bermunculan unit-unit baru dalam usaha pengembangan Bumdes dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan.

Kesimpulan dan Saran
A.    Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan terhadap Implementasi Program Pemberdayaan Desa (PPD) di Kabupaten Indragiri Hilir Propinsi Riau maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1.      Implementasi Program Pemberdayaan Desa (PPD) di Kabupaten Indragiri Hilir secara umum cukup berhasil terutama dalam hal penyaluran dana usaha desa dan pembinaan terhadap Lembaga Keuangan Mikro Desa UED-SP sebagai penyaluran Dana Usaha Desa (DUD). Hal ini dibuktikan dengan perguliran dan perputaran dana yang cukup signifikan pada UED-SP di Kabupaten Indagiri Hilir dan berdirinya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di 10 desa lokasi Program yang embrionya dari UED-SP.. Kehadiran PPD di Propinsi Riau sejak tahun 2005 hingga tahun 2010 telah melahirkan 501 LKM di Pedesaan. Sedangakan di Kabupaten Indragiri Hilir baru mencapai 33 LKM dari 192 desa/kelurahan. Hal ini menjadikan masyarakat mudah mengakses dana untuk pengembangan usaha, memudahkan masyarakat menabung dan secara langsung dan tidak langsung PPD telah menyerap tenaga keraja. Akan tetapi Implementasi PPD masih dominan pada kegiatan pemberdayaan ekonominya saja yaitu pendampingan LKM UED-SP saja, dan terkesan PPD hanya Program penyealuran kredit uang saja. Padahal dalam kebijakan PPD dituangkan bahwa PPD juga harus akitif dalam kegiatan sektoral lainya dengan beritegrasi dengan badan dan dinas sektoral lainya dalam rangka percepatan pembangunan di pedesaan, sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Kegagalan dibeberapa lokasi PPD diakibatkan lemahnya fasilitasi dan pembinaan Pendamping Desa dan Pelaku PPD di tingkat Desa kepada kelompok sasaran. Disamping itu juga disebabkan oleh karakter dan paradigma masyarakat.yang kurang baik terhadap program, hal ini disebabkan oleh program-program sejenis yang pernah ada di desanya.  Disamping itu lokasi PPD yang gagal juga tidak dimbangai dengan manajemen yang baik dan tidak didukung oleh komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi yang baik yang merupkan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan Implementasi Kebijakan Program PPD di di lokasi tersebut.
2.      Beberapa keberhasilan PPD dari tiga aspek yang menjadi perhatian utamanya yaitu Pengembangan Ekonomi Masyarakat, Pemberdayaan Masyarakat, dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan. Ketiga Aspek ini secara umum telah berjalan cukup baik dilokasi PPD. Namun, di beberapa lokasi hal ini malah tidak berjalan dengan baik seperti misalnya di desa Bolak Raya, Kuala Patah Parang, Sei.Piring dan Desa Sei.Iliran. Komunikasi, disposisi, sikap pelaksana terutama para pendamping desa, dan pelaku ditingkat desa,  dan juga penerimaan kelompok sasaran merupakan faktor penghambat yang dominant. Tidak dilakukannya sosialisasi dan pembinaan dengan baik dan kontinyu kepada kelompok sasaran mengaikbatkan kebanyakan dari mereka berpandangan negatif terhadap program. Kebanyakan dari kelompok sasaran berpandangan bahwa dana yang disalurkan UED-SP adalah bantuan hibah dan tidak perlu dikembalikan. Beberapa upaya telah dilakukan oleh program PPD, diantaranya dengan memberi pelatihan dan mengadakan koordinasi rutin dengan pelaksana program, di tingkat provinsi koordinasi melalui rapat koordinasi oleh koordinator daerah, fasilitator provinsi bersama BPM-Bangdes Provinsi Riau, di tingkat kabupaten dilaksanakan rakor rutin bulanan yang hadiri Pendamping Desa, Ketua Pengelola UED-SP,  Korda, dan Tim Koordinasi PPD Kabupaten Indragiri Hilir.

  1. Saran
1.      Kegiatan PPD masih didominasi oleh kegiatan Pendampingan LKM UED-SP, sehingga PPD hanya terkesan program yang hanya menyalurkan kredit saja padahal PPD jaga harus aktif dalam kegiatan sektoral lainya dalam upaya percepatan pembangunan di pedesaan. Oleh karena itu pengambil kebijakan harus mempertegas lagi dan mengkomunikasikan kepada seluruh stakholder tentang kebijakan PPD sehingga PPD sesuai dengan kebijakannya dapat mempercepat pembangunan dan pemberdayaan desa. Bagi LKM yang telah berjalan dengan baik dan bahkan telah mejadi BUMDes, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan. Kegagalan yang disebabkan oleh para pelaksana program kiranya pengambil kebijakan memperkuat sistem pengawasan, dikuti bimbingan pelatihan dengan materi yang sesuai dengan kebutuhan para pelaksana. Kepada para Pendamping atau fasilitator program, dan pelaku tingkat desa disarankan agar penerimaan kelompok sasaran menjadi lebih baik, tidak sekedar penyalur kredit saja, sosialisasi, fasilitasi, serta memberi pembinaan yang kontinyu perlu dilakukan terhadap usaha masyarakat sasaran program.
2.      Beberapa Penghambat kegiatan PPD terutama kegiatan UED-SP di lokasi program lebih didominasi oleh disposisi (sikap) pelaksana dan penerimaan kelompok sasaran. Pengelola UED-SP dan pelaku tingkat desa dalam memfasilitasi kegiatan PPD di lokasi program terkesan kurang serius. Hal ini lebih banyak dipengaruhi oleh faktor insentif yang mereka terima, yang hanya mengandalkan dari jasa pinjaman dari pemanfaat. Oleh karena itu disarankan kepada pengambil kebijakan untuk menganggarkan dari APBD untuk insentif kepada para pelaku di tingkat desa sehingga mereka lebih serius dalam mejalankan program. Tentang penerimaan kelompok sasaran yang kurang baik di beberapa lokasi program, pelaksana program perlu lebih memaksimalkan proses sosialisasi dan fasilitasi program. Diharapkan hasil penelitian ini dapat manjadi masukan untuk peneliti berikutnya yang ingin mengkaji tentang ilmu kebijakan publik terutama tentang evaluasi kegiatan Program PPD ini.

Inspirasi dari Desa

Jelajah KU

Empat Desa wajib saye kunjungi tiap bulan, sepertinya pada bulan ini mencapai 10 desa yang dikunjungi. He, bayar hutang bulan lalau.... :). bulan kemaren agak sibuk. Insya Allah pada bulan ini, Desa yang akan saya kunjungi adalah: Desa Teluk Nibung Kec.P.Burung, Desa Penjuru Kec.Keteman, desa Belantara Raya dan Desa Kuala Lahang Kec. Gaung. Desa harapan Tani dan Bayas Kec.Kempas, Desa Teluk Jira Kec.Tempuling. Insya Allah saye juga akan sempatkan ke Teluk Kiambang dan Mumpa. Ya, semua desa tersebut berada di Kabupaten Indaragiri Hilir Provinsi Riau. Enjoy...dan enak menikmati setiap perjalanan. Apa lagi di daerah ini mempunyai banyak Pulau, yang disetiap pulau mempunyai khas tersendiri. He, sering di suguhkan maskan udang gala, kepiting oleh warga, makasi ya...buat yang baek hati... :).  Muda-mudahan pejalanan bulan ini lancar... pa lagi gelombang laut besar.... Amin.*rcd*











RENCANA ROTASI KUNJUNGAN

KOORDINATOR DAERAH KAB.INDAGIRI HILIR

TAHUN 2011

ROTASI
NAMA DESA
Bulan



Jan
Feb
Mar
Apr
Mei
Jun
Jul
Agust
Sep
Okt
Nop
Des
Jumlah Kunjungan
Tahun
Potensi Masalah
I
Kampung Baru













Kujungan 1
2010
A

Concong Luar













Kujungan 1
2008
C

Tanah Merah













Kujungan 1
2010
B

Desa Mumpa













Kujungan 1
2010
B


















II
Teluk Nibung













Kujungan 1
2008
C

Penjuru













Kujungan 1
2009
B

Bayas













Kujungan 1
2010
B

Harapan Tani













Kujungan 1
2008
B


















III
Kuala Lahang













Kujungan 1
2009
A

Belantaraya













Kujungan 1
2010
A

Teluk Jira













Kujungan 1
2010
B

Suhada













Kujungan 1
2010
B


















IV
Pengalihan Keritang













Kujungan 1
2010
A

Sencalang













Kujungan 1
2009
B

Pengalihan Enok













Kujungan 1
2009
A

Tanah Merah













Kujungan 2
2010
B


















V
Benteng













Kujungan 1
2008
C

Pesanggarhan













Kujungan 1
2010
C

Kota Baru Reteh













Kujungan 1
2010
B

Nusantara Jaya













Kujungan 1
2010
B


















VI
Batang Tumu













Kujungan 1
2010
B

Sei.Empat













Kujungan 1
2010
B

Teluk Pinang













Kujungan 1
2010
B

Desa Mumpa













Kujungan 2
2010
B


















VII
Kelapa Patih Jaya













Kujungan 1
2009
A

P.Burung













Kujungan 1
2010
B

Rumbai Jaya













Kujungan 1
2010
B

Bayas













Kujungan 2
2010
B


















VIII
Cocong Luar













Kujungan 2
2010
C

Kampung Baru













Kujungan 2
2010
A

Air Balui













Kujungan 1
2010
B

Teluk Kelasa













Kujungan 1
2010
B


















IX
Nusantara Jaya













Kujungan 2
2010
B

Harapan Tani













Kujungan 2
2008
B

Sencalang













Kujungan 2
2009
B

Teluk Jira













Kujungan 2
2009
B


















X
Teluk Pinang













Kujungan 2
2011
B

Ka.Lahang













Kujungan 2
2009
B

Pengalihan Enok













Kujungan 2
2009
A

Suhada













Kujungan 2
2010
B


















XI
Teluk Nibung













Kujungan 2
2008
C

Penjuru













Kujungan 2
2009
B

Pulau Burung













Kujungan 2
2011
B

Pengalihan Keritang













Kujungan 2
2010
A


















XII
Sei.Empat













Kujungan 2
2010
B

Benteng













Kujungan 2
2008
B

Air Balui













Kujungan 2
2011
B

Kota Baru Reteh













Kujungan 2
2011
B






































KET. POTENSI MASALAH:








Tembilahan, Januari 2011





A
: RINGAN














B
: SEDANG














C
: BERAT


























Rusli, M.Si